Terjadi Kericuhan Saat Rapat Pleno, Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bekasi Ditunda
Terjadi kericuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten pada hari ke lima yang tengah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (05/03/2024) malam.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Terjadi kericuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten pada hari ke lima yang tengah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (05/03/2024) malam.
Kericuhan ini, dipicu oleh protes beberapa simpatisan salah satu caleg dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) VI yang menuding oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi melakukan praktik curang dengan melakukan penggelembungan suara.
Di lokasi para simpatisan pendukung salah satu Caleg tersebut merangsak masuk kedalam forum pada saat rapat pleno tingkat Kabupaten berlangsung.
BACA JUGA:Liga Champions : Prediksi Real Madrid vs Leipzig 7 Maret 2024
Para simpatisan pendukung salah satu Caleg tersebut menyampaikan mosi tidak percaya atas penyampaian perolehan suara di tingkat Kecamatan Pebayuran.
Beruntung kericuhan tidak berlangsung lama, karena pihak kepolisian memperketat penjagaan di pintu masuk dalam ruang rekapitulasi perhitungan suara pemilu pada tingkat kabupaten tersebut.
"Rekap ditingkat Kabupaten Bekasi di skorsing dengan waktu yang tidak di tentukan," ungkap Hasan Badriawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Bekasi, ketika dikonfirmasi Cikarang Ekspress.
Imbas kericuhan tersebut, Hasan menyampaikan rekapitulasi perhitungan suara pada rapat pleno tingkat kabupaten dilakukan scorsing atau penundaan saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran sedang menyampaikan hasil perolehan suara di Kecamatan dimaksud.
BACA JUGA:Viral, Rumah Makan Gratis Lia Citra Rasa di Karawang, Buka Setiap Hari Hingga Porsi Makanan Habis
Kendati demikian, Hasan bikang, karena melihat situasi yang juga tidak kondusif terlebih mengingat kondisinya sudah ramai massa. Alhasil rapat plano dilakukan penundaan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Karena melihat dari luar kondisinya sudah ramai, pada saat rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Pebayuran. Oleh karena itu untuk menjaga kenyamanan bersama makanya kita lakukan pending," ucap Hasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kbedisway